berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. seventeen/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan ethical yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.
Hijrah kali ini membawa rombongan yang terdiri dari 83 orang laki-laki - dalam hal ini, riwayat yang menyatakan keikutsertaan 'Ammar bin Yasir dalam rombongan ini masih diragukan kevalidannya - dan 18 atau 19 orang wanita. Trik kaum Quraisy untuk memperdaya kaum muslimin yang berhijrah ke Habasyah Kaum musyrikin tidak pernah merasa senang bila kaum muhajirin tersebut mendapatkan keamanan bagi diri dan dien mereka. Untuk itulah, mereka mengutus dua orang pilihan yang dikenal sebagai orang telah yang teruji lagi cerdik, yaitu 'Amru bin al-'Ash dan 'Abdulullah bin Abi Rabi'ah – sebelum keduanya masuk Islam -. Keduanya membawa titipan hadiah yang menggiurkan dari pemuka Quraisy untuk an-Najasyi dan para uskupnya. Kedua orang ini mempersembahkan hadiah kepada para uskup terlebih dahulu sambil membekali mereka beberapa alasan yang dengannya kaum muslimin dapat diusir dari negerinya. Setelah para uskup menyetujui untuk mengangkat permintaan keduanya tersebut kepada an-Najasyi agar mengusir kaum muslimin, keduanya langsung berhadapan dengan sang raja, menyerahkan beberapa buah hadiah kepadanya lalu berbicara dengannya. Keduanya berkata: "wahai tuan raja! Sesungguhnya beberapa orang yang masih bau kencur memasuki negeri anda sebagai orang asing; mereka meninggalkan agama kaum mereka namun tidak juga menganut agamamu bahkan mereka membawa
masih terasa gaungnya di seluruh penjuru Mekkah. Puncaknya saat turun firmanNya Ta'ala: "Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik" (Q.S. al-Hijr: ninety four). Lalu Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam melakukan dakwah kepada Islam secara terangterangan (dakwah jahriyyah) di tempat-tempat berkumpulnya kaum musyrikin dan di club-club mereka. Beliau membacakan Kitabullah kepada mereka dan menyampaikan ajakan yang selalu disampaikan oleh para Rasul terdahulu kepada kaum mereka: 'wahai kaumku! Sembahlah Allah. kalian tidak memiliki Tuhan selainNya'. Beliau juga, mulai memamerkan cara beribadahnya kepada Allah di depan mata kepala mereka sendiri; beliau melakukan shalat di halaman ka'bah pada siang hari secara terang-terangan dan dihadapan khalayak ramai. Dakwah yang beliau lakukan tersebut semakin mendapatkan sambutan sehingga banyak orang yang masuk ke dalam Dienullah satu for every-satu. Namun kemudian antara mereka (yang sudah memeluk Islam) dan keluarga mereka yang belum memeluk Islam terjadi gap; saling membenci, menjauhi dan berkeraskepala. Melihat hal ini, kaum Quraisy merasa gerah dan pemandangan semacam ini amat menyakitkan mereka.
Bagaimana pendapat kamu bila aku menyongsong Muhammad dan berbicara dengannya lalu menawarkan kepadanya beberapa hal yang aku berharap semoga saja sebagiannya dia terima lalu setelah itu kita berikan kepadanya apa yang dia mau sehingga dia tidak lagi mengganggu kita?. Hal itu dikatakannya ketika Hamzah radhiallaahu 'anhu masuk Islam dan melihat bahwa para shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam semakin hari semakin banyak dan bertambah, lalu mereka berkata kepadanya: “Tentu saja bagus, wahai Abu al-Walid! Pergilah menyongsongnya dan berbicaralah dengannya!”. ‘Utbah segera menyongsong beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dan duduk disampingnya seraya berkata:
Kita sudah mengetahui kisah wafatnya Rasulullah. Tetapi karena terlalu ringkas maka perlu kita uraikan di sini sesuai dengan urut-urutannya agar kita dapat membayangkan betapa berat cobaan yang menimpa umat Islam pada hari naas kala itu. Beritanya diriwayatkan dari Ibn Sa'd, penulis catatan Al-Waqidi dan muridnya yang merupakan perawi yang paling dipercaya dalam hal ini. Ia berkata: “diriwayatkan dari Anas ibn Malik berkata: ketika Rasulullah wafat orang-orang menangis dan Umar ibn Al-Khattab bangkit berpidato mengatakan: "Aku tidak ingin mendengar ada yang mengatakan Muhammad telah meninggal. Beliau hanya dipanggil oleh Allah seperti Musa ibn Imran dipanggil-Nya kemudian raib dari kaumnya selama empat puluh malam; demi Allah aku bersumpah akan memotong kaki dan tangan orang-orang yang beranggapan Muhammad telah meninggal” Dari Ikrimah yang berkata: pada hari wafatnya Rasulullah, mereka mengatakan bahwa beliau dimi'rajkan rohnya seperti roh Nabi Musa. Umar bangkit berpidato "Sesungguhnya Rasulullah tidak meninggal tetapi rohnya dimi'rajkan seperti roh Nabi Musa; Rasulullah tidak akan wafat hingga seluruh bangsa-bangsa (di dunia) takluk". Lebih lanjut dikatakan bahwa Umar tetap mengulang-ulangi ucapannya hingga bibirnya kering. Kala itu Al-Abbas berkata “tubuh Rasulullah sudah mulai berubah seperti halnya mayat manusia, sesungguhnya Rasulullah telah wafat. Selayaknya dikebumikan, apakah manusia lainnya mati sekali dan beliau mati dua kali? beliau jauh lebih terhormat dari itu. Jikalau anggapan kalian memang benar, tidaklah sulit bagi Allah memerintahkan kepada tanah untuk membangkitkannya kembali. Beliau pergi setelah menjelaskan dengan terang jalan hidup yang benar, batas-batas antara yang halal dan yang haram, urusan nikah-talak (dan sebagainya), pedoman perdamaian dan peperangan. Pengembala kambing yang membawa tuannya pergi melintasi puncak gunung lalu menggalikan kuburan dengan tangannya tidak lebih sayang dari pada kasih sayang Rasulullah terhadap kalian”.
Pengaruh psikologis yang ditimbulkan oleh pengalaman seperti ini adalah kecenderungan untuk meninggalkan aktifitas-aktifitas yang tidak berarti. Namun beliau dalam hal ini tidak memisahkan diri dari keramaian dan pergaulan hidup. Hal itu adalah suatu persiapan untuk memasuki tahap kenabian. Kata-kata yang digunakan untuk mengekspresikan pengalaman tersebut, yakni falaq al-shubh (fajar menyingsing) dapat memberikan gambaran tentang perihalnya. Seseorang diantara kita yang pada malam hari tidur nyenyak dan pulas, lalu bangun di pagi hari dan melayangkan pandangan ke taman bunga maka ia akan merasa dirinya diliputi cahaya sejuk ibarat sejuknya cahaya fajar menyingsing.
Demi menyaksikan pemandangan itu Umm Sa’d ibn 'Ubadah, ibunda sang bocah yang sangat dermawan cepat-cepat menggantinya dengan susu lain dan bersikeras agar Rasulullah meminumnya, lantas beliau meminum sedikit sembari mendo’akan keluarga Sa’d ibn ‘Ubadah. Setelah itu tugas-tugas kenabian dan urusan jamaah serta ibadah setiap hari berjalan seperti biasa. Beliau tidak kembali ke majlis di mesjid kecuali setelah shalat isya’. Kiranya beliau tidak istirahat dalam sehari semalam kecuali tiga atau empat jam. Dikatakan terkadang beliau mendapatkan kesempatan untuk tidur beberapa saat setelah dhzuhur tapi bagaimanapun saat-saat istirahat tersebut seluruhnya tidak akan lebih dari empat jam. Dapat dibayangkan keadaannya jika aktifitas seperti ini berlangsung sejak beliau menerima wahyu pertama hingga akhir hayatnya. Pertanyaannya, terutama kepada para dokter, apakah kegiatan dan aktifitas yang padat dan memberatkan seperti semua ini, padahal waktu istirahat sedikit sekali, tidak menjadikan besi aus apalagi Muhammad Noticed yang tidak diciptakan dari besi? *** Agak mundur sedikit ke peristiwa perang Khaebar yang pada saat itu usia Rasulullah sudah menginjak fifty eight tahun sedangkan peperangan tersebut bukanlah peperangan gampang. Khaebar adalah wilayah semenanjung bagian utara yang paling kaya dengan tanah pertanian yang subur dan peternakan dimana terdapat pusat-pusat perniagaan yang kaya pula. Para penduduknya mampu menurunkan ten.000 pejuang ditambah ribuan personil pasukan gerombolan Ghathfan yang bersekutu dengan mereka. Pertempuran sedemikian sengitnya sehingga salah satu anak panah sampai mengenai pakaian Rasulullah memaksa beliau memindahkan pos komandonya berkali-kali. Pertempuran berlangsung lebih dari twenty hari dan usai setelah pertahanan akhir Khaebar takluk dan rela menerima hukum Allah.
Al-Baladzary meriwayatkan bahwa setelah penobatannya, ada seseorang yang mendatangi Rasulullah untuk melunasi sangkutannya namun beliau mengisyaratkan bahwa urusan harta sudah tidak begitu penting lagi baginya. Kita tidak dapat memastikan hakekat dari mimpi-mimpi tersebut dan pada waktu yang sama kita juga tidak dapat menerima pandangan-pandangan para penulis Sirah yang datang kemudian seumpama az-Zarqoni dalam syarh al-mawahib al-ladunniyah yang sebenarnya merupakan komentar terhadap karya al-Qastallani, al-mawahib al-ladunniyah yang juga komentar terhadap karya Ibnu Hisyam. Jadi, buku tersebut adalah komentar atas komentar. Sedangkan karya Ibnu Hisyam sendiri adalah formulasi individual yang dilakukan oleh Muhammad ibn Abdul Malik ibn Hisyam dengan memodifikasi Sirah yang ditulis oleh Muhammad ibn Ishaq ibn Yasar alMutthaliby.
Sirah Rasulullah S.A.W. memang tak pernah kering untuk digali dan tak pernah habis untuk ditulis. Para ulama dan sejarawan sudah banyak yang menjelaskan dan meriwayatkan segenap aspek kehidupan beliau serta setiap peristiwa dan kejadian yang beliau alami. Namun, belum ada di antara karya-karya tersebut yang menjabarkan rekaman kehidupan beliau secara utuh dan lengkap. Buku ar-Rahiq al-Makhtum ini tak diragukan lagi karena buku ini adalah sebuah karya masterpiece yang menyajikan perjalanan hidup Nabi Muhammad S.A.W. sejak dilahirkan hingga wafat dan melukiskan perjuangan beliau dalam menyampaikan risalah Islam secara terinci. Penulisnya Syaikh Shafiyurrahman al-Mubarakfuri menyandarkan kajiannya pada riwayat-riwayat otentik dari berbagai sumber resmi dan sahih.
tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim. Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan. Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah. Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah.
Dengan cara ini, bahkan orang-orang yang skeptis dan mereka yang terus menemukan aturan Islam yang tidak memenuhi konsepsi fashionable dapat melihat seberapa besar peningkatan aturan Islam di zaman mereka sendiri.
menganggap kegiatan militer bersifat reaksionil padahal seluruh aktifitas Rasulullah bersifat proaktif, berencana dan dicanangkan dengan penuh perhitungan. Oleh karena itu formulasi Sirah yang kami usulkan berupaya merumuskan keseluruhan kegiatan dan kebijakan Rasulullah dalam satu rangkaian garis pertalian antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya, atau satu kebijakan dengan kebijakan lainnya, ibarat episode-episode cerita yang runtut. Setiap episode mencerminkan kebijakan yang ditempuh untuk mencapai focus on tertentu. Sebenarnya, seluruh kegiatan militer berhubungan erat dengan serangkaian surat-surat Rasulullah yang dikirimkan kepada para pemimpin negeri atau kepala suku; baik di dalam semenanjung Arab maupun di luarnya. Rasulullah mengajak mereka memeluk Islam dengan janji akan tetap mengakui dan menjamin hak-hak atas tanah dan negeri bagi mereka. Atau menawarkan perjanjian damai apabila mereka masih senang menganut agama mereka sendiri. Hal ini tetap berlaku hingga mereka memeluk Islam. Sementara itu delegasi-delegasi yang datang ke Madinah juga berhubungan erat dengan kegiatan militer; apakah dengan tujuan memeluk Islam atau memenuhi tawaran perjanjian damai atau pun meminta bantuan militer. Jika tujuan memeluk Islam sebagai kepentingan agama maka bergabungnya mereka ke dalam masyarakat Islam merupakan kepentingan politik, karena dengan kedatangannya ke Madinah, mereka yakin bahwa Rasulullah cukup setia menepati janji seperti yang tertulis dalam suratsuratnya, terutama mengenai jaminan hak dan ketentraman negeri atau suku mereka. Meneliti surat-surat Rasulullah dan delegasi-delegasi tersebut di samping kegiatan militer akan memberikan kejelasan betapa Rasulullah memiliki sifat kepemimpinan yang agung dan cara kerja yang amat sistimatik dalam menyiapkan dan membina suatu bangunan umat yang kokoh.
ini membuat rombongan kami gelisah akibat letih dan kondisi kekeringan yang melilit. Akhirnya kami sampai juga ke Mekkah untuk mencari bayi-bayi susuan akan tetapi tidak seorang wanita pun diantara kami ketika disodorkan untuk menyusui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melainkan menolaknya setelah mengetahui kondisi beliau yang yatim. Sebab, tujuan kami (rombongan wanita penyusu bayi), hanya mengharapkan imbalan materi dari orang tua si bayi sedangkan beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bayi yang yatim, lantas apa gerangan yang dapat diberikan oleh ibu dan kakeknya buat kami?. Kami semua tidak menyukainya karena hal itu; akhirnya, semua wanita penyusu yang bersamaku mendapatkan bayi susuan kecuali aku. Tatkala kami semua sepakat akan berangkat pulang, aku berkata kepada suamiku: 'demi Allah! Aku tidak sudi pulang bersama teman-temanku tanpa membawa seorang bayi susuan. Demi Allah! Aku akan pergi ke rumah bayi yatim tersebut dan akan mengambilnya menjadi bayi susuanku. Lalu suamiku berkata: 'tidak ada salahnya bila kamu melakukan hal itu, mudah-mudahan Allah menjadikan kehadirannya di tengah kita suatu keberkahan. Akhirnya aku pergi ke rumah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dan membawanya serta. Sebenarnya, motivasiku membawanya serta hanyalah karena belum mendapatkan bayi susuan yang lain selain beliau. Setelah itu, aku pulang dengan membawanya serta dan mengendarai tungganganku. Ketika dia kubaringkan di pangkuanku dan menyodorkan puting susuku ke mulutnya supaya menetek ASI yang ada seberapa dia suka, diapun meneteknya hingga kenyang, dilanjutkan kemudian oleh saudara sesusuannya (bayiku) hingga kenyang pula.
kedalam Islam selama memungkinkan; serta berhasil mereduksi laju perekonomian Mekkah; sehingga akhirnya tiada jalan lain lagi bagi Mekkah kecuali konfrontasi militer. Pada perang abwa dan bawath, umat Islam berhasil menguasai kedua jalan alternatif perdagangan Mekkah-Madinah yang mengapit jalur perdagangan Mekkah-Syam. Sekutu-sekutu Juheina, Belluy dan Dhamrah yang bermukim di sepanjang jalur tersebut berhasil ditarik masuk kedalam barisan umat Islam. Seperti telah disinggung terdahulu, ketika gerombolan Kurz AlFihry merampok gudang logistik Madinah Rasulullah sendiri memimpin pengejaran sebagai tanda penolakan beliau terhadap sistim upeti, bahkan memberikan ganjaran kepada mereka yang mempunyai ambisi mengancam ketentraman Madinah, sehingga pengejaran dilakukan demikian jauh sampai mendekati daerah Badr kemudian kembali ke Madinah. Oleh karena itu operasi itu dinamakan perang Badr I. Setelah itu more info Rasulullah memimpin pasukan yang terdiri atas a hundred and fifty atau two hundred personil angkatan perang menuju dzat al-usyeira untuk mencegat kafilah dagang Mekkah, yang terdiri atas 2500 ekor unta, yang dikawal oleh a hundred personil pasukan Qureisy dibawah pimpinan Umayah ibn Khalaf Al-Makhzumy, yang sedang kembali dari Syam menuju Mekkah. Sebulan sebelumnya Rasulullah telah memimpin operasi yang sama ketika kafilah tersebut sedang menuju Syam tetapi terlambat. Dan ketika diinformasikan bahwa kafilah tersebut sedang kembali dari Syam, Rasulullah bersama balatentaranya segera menuju dzat al-usyeira, tetapi terlambat karena baru saja beliau tiba ternyata kafilah sudah berlalu. Rupanya goal operasi yang dipimpin langsung oleh Rasulullah tersebut bukan untuk mencegat kafilah melainkan untuk menguji loyalitas dan komitmen suku bani Dhamrah yang bermukim di wilayah dzat al-usyeira yang kaya akan tanah pertanian dan sumber mata air yang melimpah dan berada pada jalur strategis perdagangan Mekkah-Syam.